Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pertanggungjawaban Pidana Atas Percobaan Pembunuhan Berencana Dalam Konteks Keluarga Puteri Meilinda, Risthafa; Fardiansyah , A. Irzal; Tamza , Fristia Berdian
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.14930

Abstract

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Pasal 28 B ayat (1) dan (2). Setiap anak berhak atas perlindungan dari tindak pidana yang bersifat kekerasan dan tindak pidana yang mengakibatkan kematian, sebagaimana disebutkan pada ayat 2. Moeljatno (1959) berpendapat bahwa pasal-pasal tambahan, seperti Pasal 351 ayat 2, 353 ayat 3, 354 ayat 2, 355 ayat 2, 356 ayat 2, dan 358 ayat 2, juga mengatur tentang perbuatan pidana tertentu yang mengakibatkan matinya seseorang. Indikasi hal tersebut terlihat pada sejumlah pasal yang disebutkan, salah satunya adalah sebagai berikut: Pasal 338 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menutup muka orang lain diancam dengan pidana pembunuhan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Dengan menggunakan taktik administratif dan prosedur yang wajar, pemeriksaan ini merupakan penyidikan hukum pidana yang tetap. Bahan hukum pokok, bahan hukum tambahan, dan bahan hukum tersier tambahan merupakan sumber bahan hukum yang digunakan. Tindak pidana pembunuhan berencana mempunyai beberapa struktur yang digolongkan menjadi beberapa pelanggaran, antara lain pembunuhan berencana yang termasuk dalam cenvouge delicten atau pelanggaran dalam struktur pokok dan pembunuhan berencana yang termasuk dalam gequialificeerde delicten atau tindak pidana dengan ciri-ciri yang dapat diartikan sebagai pelanggaran dalam struktur pokok yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang membahayakan sehingga sanksi pidana yang dikenakan atas pelanggaran tersebut diperluas