Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Penelantaran oleh Orangtua Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Di Kota Medan) Pinem, Veronika; Wahyudi, Arief
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum  terhadap anak sebagai korban penelantaran oleh orang tua berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta bagaimana peran Lembaga Perlindungan Anak, peran Dinas Sosial dan peran Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Medan dalam hal anak terlantar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris, yaitu menelaah pengaturan hukum dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap penelantaran anak. Penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara dan observasi dengan informan yaitu Pembimbing Kemasyarakatan di kantor lembaga perlindungan anak, Katim Bidang Rehabilitasi Sosial (anak dan lansia di luar panti) Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Medan.  Kemudian teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan hukum terhadap anak terlantar sebagai korban penelantaran oleh orang tua maupun pihak yang tidak bertanggung jawab didapatkan setelah melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib. Pelaporan anak terlantar sulit dilakukan karena kurangnya kepedulian masyarakat Kota Medan terkait anak terlantar di jalanan. Sampai saat ini wilayah kota medan belum dapat dikatakan Kota layak anak. Pemerintah dalam hal ini, Lembaga Pelindungan Anak, Dinas Sosial dan Satpol PP telah membuat berbagai program terkait anak terlantar. Meski demikian masyarakat Kota Medan enggan untuk terlibat sehingga sulit untuk meniadakan anak terlantar dalam mendapatkan hak-hak anak. Untuk itu sebaiknya program sosialisasi dan edukasi dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan di setiap daerah di Kota Medan.