Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemerkosaan Terhadap Mayat Dianggap Perusakan Benda? : Kajian Terhadap Sudut Pandang Hukum Indonesia Tentang Praktik Nekrofilia Pasaribu, Amsal Theophilus; Hariyanto, Diah Ratna Sari
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15259

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena nekrofilia di Indonesia, suatu bentuk penyimpangan seksual yang melibatkan hubungan intim dengan mayat. Meski kasus-kasus nekrofilia telah terjadi, hukum positif Indonesia belum secara eksplisit mengaturnya, menciptakan kekosongan hukum yang signifikan. Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengandalkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah sebagai bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus nekrofilia di Indonesia umumnya hanya diadili berdasarkan tindak pidana pembunuhan, mengabaikan aspek nekrofilianya. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi menyinggung hubungan seksual dengan mayat, namun tidak memberikan pengaturan yang jelas. Pasal-pasal KUHP yang sering digunakan juga tidak secara spesifik relevan untuk menjerat tindakan nekrofilia. Penelitian ini mengungkapkan urgensi pembaruan hukum untuk mengatur tindak nekrofilia secara spesifik. Direkomendasikan agar nekrofilia ditetapkan sebagai delik umum dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam sistem hukum Indonesia. Kajian ini juga mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis masyarakat Indonesia, serta melakukan studi komparatif dengan hukum negara-negara lain yang telah mengatur tindak nekrofilia. Kesimpulannya menekankan pentingnya pembaruan hukum pidana Indonesia untuk mengakomodasi fenomena nekrofilia, mencegah kekosongan hukum, dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.