Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Refleksi Teologis Matius 5:31-32 Dalam Memahami dan Mengkontekstualisasi Perceraian dan Pernikahan Kembali di Jemaat GBI Moriah Rote Sina, Rolan Marthin; Yewangoe, Andreas; Missa, Antonius
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15836

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk merefleksikan pengaruh ajaran Matius 5:31-32 terhadap pemahaman jemaat dan praktik perceraian dan pernikahan kembali di GBI Moriah Rote. penelitian ini sangat urgen karena banyak kasus yang terjadi ketika jemaat bercerai dan ingin menikah lagi, namun ditolak oleh gereja dengan berbagai alasan, sehingga mengakibatkan jemaat terlantar tanpa arah yang jelas. Akibat lain jika tidak di nikahkan kembali, maka akan terjadi perzinahan, pemerkosaan, hamil di luar nikah dan akibat yang paling fatal adalah jemaat bisa berpindah keyakinan, karena tidak diperhatikan oleh gereja. Untuk itu, peneliti menjadi salah satu perpanjangan tangan Tuhan di bumi, maka peneliti melihat bahwa perlu di adakan penelitian lapangan untuk menggali permasalahan lebih mendalam mengenai perceraian dan pernikahan kembali di dalam GBI Moriah Rote. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dan eksegese yang meliputi metode pengumpulan data, waktu dan lokasi penelitian, informan penelitian, instrumen penelitian, Eksegese serta teknis analisa data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Kristen menolak perceraian dan pernikahan kembali karena melanggar norma agama, namun secara sosial peneliti menemukan bahwa perceraian dan pernikahan kembali diperbolehkan karena terjadi pelanggaran serius seperti perzinahan, pengabaian tanggung jawab secara ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya. oleh karena itu, perceraian dan pernikahan kembali sebagai solusi bagi korban untuk menghindari pelanggaran sosial yang baru.