Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Seberang Ulu II Palembang pada tahun 2023. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan rumus Slovin dengan teknik simple random sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda. Hasil uji hipotesis menyimpulkan terdapat pengaruh antara variabel kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi baik parsial maupun simultan.