Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggungjawab Direksi Terhadap Risiko Terjadinya Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Mokoagow, Hikmatullah Afryadi; Waha, Caecilia J. J.; Pinori, Josepus J.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.18752

Abstract

Tanggung jawab direksi terhadap risiko kerugian akibat kepailitan perusahaan menjadi isu krusial dalam dinamika bisnis. Pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada kontribusi perusahaan, terutama Perseroan Terbatas (PT). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menjadi landasan hukum utama dalam mengatur pengelolaan dan tanggung jawab organ PT, termasuk Direksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab Direksi terhadap risiko kerugian akibat kepailitan perusahaan berdasarkan UUPT No. 40 Tahun 2007 serta menganalisis kebijakan perusahaan terhadap Direksi yang menyebabkan kerugian akibat kepailitan. Melalui studi kasus PT. Dirgantara Indonesia dan PT. Dewata Abdi Nusa, penelitian ini menyoroti bagaimana kelalaian atau tindakan di luar kewenangan Direksi dapat berujung pada tanggung jawab pribadi atas kerugian perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implikasi hukum bagi Direksi dalam menghadapi risiko kepailitan dan menjadi kontribusi teoritis serta praktis dalam pengembangan hukum perusahaan di Indonesia. Kata Kunci : Kepailitan Perusahaan, Perseroan Terbatas (PT), Risiko kerugian.