Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan potensi lokal melalui program budidaya kambing yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Penelitian dilatarbelakangi oleh pentingnya optimalisasi sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Penelitian mengacu pada teori Pengembangan Masyarakat Lokal Robert Chambers (1983) dengan enam indikator utama: partisipasi, pemberdayaan, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian, keadilan sosial, dan perubahan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program budidaya kambing meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, memberikan pelatihan teknis, serta memaksimalkan sumber daya lokal seperti lahan, tenaga kerja, dan pakan alami. Program ini juga mendorong pola pikir produktif dan gotong royong. Meski demikian, tantangan seperti ketergantungan teknis, pemasaran terbatas, serta kurangnya keterlibatan kelompok rentan masih ditemukan. Penelitian merekomendasikan penguatan pelatihan, pengembangan pasar, diversifikasi usaha, peningkatan sosialisasi, serta sistem monitoring berkelanjutan. Secara keseluruhan, program ini menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa jika dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan.