Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PDF Enhancing Sharia Management as a Development Stage in the Business Sector: Peningkatan Manajemen Syariah Sebagai Tahapan Perkembangan Di Sektor Bisnis Nur Fadilah; Ulya Ardhia Cahyani Ahmad
JEIZA : Jurnal Ekonomi Islam Az-Zain Vol. 1 No. 2 (2025): JEIZA: Jurnal Ekonomi Islam Az-Zain
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah & LP2M STAI Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The implementation of Sharia management is becoming increasingly important in the face of global industrial competition, where ethics, sustainability, and brand trust are key determinants of competitiveness. While previous studies have largely focused on the impact of Sharia management in the financial sector, research integrating Sharia principles into cross-sector industrial development strategies remains limited. This study aims to construct a conceptual framework explaining the strategic role of Sharia management in enhancing industrial competitiveness and sustainability.This research employed a systematic literature review with a qualitative descriptive approach, covering publications from 2015 to 2024 obtained from reputable databases (Scopus, Web of Science, ProQuest, Google Scholar, DOAJ). Data were analyzed using content analysis to identify themes, map influence mechanisms, and draw strategic implications. The findings reveal three primary pathways through which Sharia management influences industrial development: (1) ethics–reputation–competitive advantage, (2) risk management–financial stability–growth, and (3) sustainability–social license–global market access. The integration of these pathways strengthens the industrial position in both the global halal market and the broader ethical market. This study has implications for the development of Islamic value-based management theory, the formulation of national industrial policies, and sustainable business strategies aligned with maqasid al-shariah principles and international ESG standards.
Integrasi Naṣṣ dan Maṣlaḥah dalam Hukum Islam: The Integration of Naṣṣ and Maṣlaḥah in Islamic Law Mahdalina Nanda Alhusna; Vina Shonifah Al-Atqiya Al-Atqiya; Ananda Isabitul Fauziah; Mega Nursanggita; Ulya Ardhia Cahyani Ahmad
Jurnal Al-Nadhair Vol 5 No 01 (2026): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/g7zryh64

Abstract

Kajian tentang relasi antara al-naṣṣ dan al-maṣlaḥah merupakan salah satu tema utama dalam disiplin uṣūl al-fiqh, karena berkaitan dengan dialektika antara teks-teks syariat dan realitas sosial. Pada prinsipnya, syariat Islam diturunkan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dalam lima aspek pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Namun demikian, muncul persoalan metodologis ketika teks syariat berhadapan dengan klaim kemaslahatan yang bersumber dari rasio manusia. Dalam konteks ini, para ulama memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan. Al-Ghazālī menegaskan perlunya pembedaan antara kemaslahatan yang autentik dan yang semu; al-Syāṭibī menyusun teori maqāṣid al-syarī‘ah secara komprehensif; sementara al-Ṭūfī mengemukakan pendekatan rasionalis dengan menempatkan maṣlaḥah sebagai dalil yang berdiri sendiri. Adapun al-Būṭhī menawarkan formulasi yang lebih moderat melalui lima ḍawābiṭ al-maṣlaḥah, yaitu kesesuaiannya dengan maqāṣid al-khamsah, tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, dan qiyās, serta tidak menimbulkan mudarat terhadap kemaslahatan yang lebih besar. Persamaan antara al-Ghazālī dan al-Syāṭibī terlihat pada penegasan bahwa maṣlaḥah harus selaras dengan ketentuan syariat, meskipun keduanya berbeda dalam perumusan kriteria operasionalnya. Hal ini berbeda dengan al-Ṭūfī yang memberikan otoritas lebih besar kepada rasio dalam menentukan kemaslahatan, bahkan sampai pada tingkat mendahulukannya atas teks. Penelitian ini menegaskan bahwa maṣlaḥah tidak diposisikan sebagai dalil independen, melainkan sebagai instrumen metodologis yang tetap berada dalam kerangka normatif syariat. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi konseptual antara al-naṣṣ wa al-maṣlaḥah dan ḍawābiṭ al-maṣlaḥah, sehingga diharapkan mampu memperkuat metodologi ijtihad yang responsif terhadap perkembangan zaman tanpa melepaskan landasan normatif syariat