Penanganan Rehabilitasi Jalan Pagar Alam – Tanjung Raya tersebut merupakan suatu stimulant bagi suatu kawasan dalam pengendalian pembangunan yang berorientasi pada peningkatan jalan dan pembangunan jembatan secara komprehensif dan mempercepat peningkatan mutu kehidupan masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan pembangunan Prasarana dan sarana yang di butuhkan pada ruas jalan Pagar Alam – Tanjung Raya. Untuk mendapatkan hasil pelaksanaan pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan kualitas, kuantitas, waktu pelaksanaan dan biaya maka diperlukan juga kegiatan pengawasan. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik setelah melakukan kegiatan pengawasan adalah sebagai berikut: (1) Daftar Peralatan yang disediakan oleh Pihak Kontraktor telah Sesuai dengan Kontrak Kerja dan persyaratan yang diperlukan dalam pekerjaan rehabilitasi jalan untuk Jalan Pagar Alam – Tanjung Raya.(2) Daftar perlengkapan K3 yang harus disiapkan oleh pihak kontraktor juga telah memenuhi persyaratan kerja.(3) Lapis Pondasi yang digunakan dalam penanganan rehabilitasi jalan adalah Lapis Fondasi Agregat yaitu Kelas A. berdasarkan pengamatan, lapisan pondasi telah dihampar merata dengan tebal padat yang diperlukan dalam toleransi yang disyaratkan. (4) Semua campuran yang berkenaan dengan kadar aspal, rongga udara, stabilitas, kelenturan dan keawetan sesuai dengan lalu-lintas rencana telah memenuhi Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan Tahun 2018. (5) Komposisi untuk masing masing item pekerjaan Design Mix Formula, telah sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang telah di tentukan.