Hamidah, Norhilma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pandangan Empat Mazhab Tentang Wanita Karier Dalam Perspektif Hukum Islam: PANDANGAN EMPAT MAZHAB TENTANG WANITA KARIER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Hamidah, Norhilma
An-Nahdhah | Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 17 No. 2 (2024): An-Nahdhah - Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Publisher : Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63216/annahdhah.v17i2.365

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas perspektif hukum Islam tentang peran perempuan karir melalui sudut pandang dari empat mazhab besar Islam: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Dalam beberapa tahun terakhir, Isu mengenai perempuan karir dan pergeseran paradigma seputar pernikahan di Indonesia telah menjadi semakin menonjol, dengan penurunan yang signifikan dalam jumlah pernikahan yang terdaftar, tercatat di 1.577.255 pada tahun 2023. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi, dengan 51% mahasiswa perempuan, telah berkontribusi pada kemandirian finansial mereka. Tren perempuan mandiri mencerminkan perubahan ekspektasi masyarakat mengenai peran perempuan. Setiap aliran pemikiran menawarkan pandangan yang berbeda penafsiran tentang hak dan kewajiban perempuan dalam meniti karir. Mazhab Hanafi mengambil pendekatan yang lebih fleksibel, yang memperbolehkan perempuan untuk bekerja dalam kondisi tertentu, sedangkan madzhab Syafi’i Mazhab Maliki lebih konservatif, menekankan tanggung jawab domestik. Mazhab Maliki lebih terbuka terhadap partisipasi aktif perempuan, sedangkan mazhab Hanbali memberikan batasan yang lebih ketat pada jenis pekerjaan perempuan dapat mengejarnya. Fatwa-fatwa kontemporer menyoroti pemahaman yang berkembang tentang hak-hak perempuan untuk bekerja di luar rumah tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi perspektif masing-masing sekolah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengakuan hak-hak perempuan dalam masyarakat modern. Kata Kunci: Wanita Karier, Hukum Islam, Empat Mazhab Fikih Islam, Fatwa Kontemporer