Remaja Masjid yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas. Penelitian ini mengunakan penelitian kualitatif, penelitian kualitatif adalah suatu penelitian dengan mengumpulkan data di lapangan dan menganalisis serta menarik kesimpulan dari data tersebut. adapun hasil penelitiannya adalah:(1) Strategi yang dilakukan oleh remaja mesjid Siompin untuk mengurangi judi online mengajak remaja diluar perkumpulan remaja mesjid Siompin untuk bergabung dengan kegiatan yang dilakukan oleh remaja mesjid yang membahas tentang syariat agama dan pengajian al-Qur’an. Selain itu, strategi remaja mesjid Siompin dalam mengurangi judi online lainnya adalah memberi nasehat yang sesuai dengan syariat tanpa menjatuhkan pihak manapun. (2) Beberapa faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan mengurangi judi online di desa Siompin. Faktor pendukung adalah tersedianya dana yang bersumber dari desa dan sumbangan, sarana/prasarana mesjid yang memadai, partisipasi kaum ibu dalam kegiatan pengajian yang bersumber dari masyarakat dan lembaga disekitar. Selain itu, faktor penghambat kegiatan dalam upaya mengurangi judi online di desa Siompin adalah kurangnya partisipasi dari pihak keluarga, adanya WIFI gratis yang ada di kantor desa, minat para remaja dan masyarakat yang minim terhadap urusan agama, karakter remaja pada zaman digital dan sibuk dengan kegiatan di media sosial.