Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan observasi serta dokumentasi yang dilakukan peneliti pada informan pihak Pemerintah Kota Malang yakni Bagian Kerjasama dan Penanaman Modal Sekretariat Daerah Kota Malang, BAPPEDA Kota Malang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).Kota Malang sebagai salah satu kota tujuan wisata dengan berbagai potensi didalamnya memiliki posisi strategis dengan didukung sarana dan prasarana dari segi ruang terbuka hijau yakni taman-taman dan hutan kota beserta fasilitas di dalamnya yang cukup menarik wisatawan karena memperhatikan aspek kebersihan, kenyamanan dengan udara yang sejuk dan rindang. Hal ini sejalan dengan kebijakan dan peraturan tata ruang kota yang diperankan oleh pihak pemerintah kota Malang yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan didukung pihak swasta melalui danaCooperate Social Responsibility (CSR). Sebagaimanaberdasar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan bahwa Cooperate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban bagi perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam ataupun tidak keduanya akan tetapi kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam.Untuk CSR dari pihak swasta untuk pembangunan di Kota Malang dari segi ruang terbuka publik diwujudkan melalui pembangunan taman dan hutan kota. Sayangnya dibalik pembangunan fisiknya seperti fasilitasyang terdapat di taman dan hutan kota tersebut mencantumkan label ‘brand’ atau identitas perusahaanbersangkutan sekalipun ini bagian dari asset pemkot. Hal dikhawatirkan keberadaan aset pemerintah justru lebih mengedepankan kepentingan pihak swasta yang ‘profit oriented’. Begitu pula dari hasil fisik pembangunan dari CSR kedepannya bisa saja dapat mengurangi kekhasan AREMA di mata masyarakat khususnya, sehingga potensi khusus dari Kota Malang untuk menarik wisatawantersebut kedepannya justrusuasanadi Kota Malang masih seperti di negara lain karena adanya ide kreatif yang dapat menghilangkan identitas asli budaya masyarakat Kota Malang.Kata kunci: CSR, ruang terbuka hijau, tata ruang kota,,peran DKP, strategi