Pemerintah Daerah melalui humas pemerintah aktif memanfaatkan media sosial. Prokompim merupakan lembaga humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen komunikasi pimpinan daerah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan pada Prokompim Sleman dengan tujuan mengetahui implementasi fungsi fasilitasi peliputan media terhadap kegiatan pimpinan daerah dan dinamika yang terjadi pada implementasi fungsi tersebut. Hasil penelitian mengungkap bahwa pelaksanaan fungsi fasilitasi peliputan media oleh Prokompim Sleman dilaksanakan melalui pendekatan kelembagaan yang terbagi ke dalam dua tim media. Tim Dokumentasi Pimpinan berperan sebagai entitas yang melekat secara struktural jabatan pimpinan daerah dengan fokus pada dokumentasi kegiatan resmi Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan Tim Media Bupati dan Tim Media Wakil Bupati bekerja lebih fleksibel dan bersifat personal, mengikuti gaya serta kebutuhan komunikasi masing-masing pimpinan. Namun, sistem ini belum sepenuhnya kokoh secara kelembagaan. Hal ini terlihat ketika terjadi pergantian kepala daerah hasil Pemilukada 2024. Tim media yang sebelumnya mendampingi pimpinan lama digantikan seluruhnya sehingga menciptakan situasi ketergantungan terhadap individu, bukan terhadap sistem. Dalam perspektif teori budaya organisasi, ketergantungan ini menandakan belum terbentuknya nilai-nilai bersama yang menjamin kontinuitas kerja. Lebih jauh, dari kacamata tata kelola adaptif, organisasi pemerintahan idealnya mampu mengakomodasi perubahan dengan tetap menjaga stabilitas fungsi. Pada kasus Prokompim, adaptasi dilakukan secara teknis (dengan merekrut tim baru), namun belum menyentuh sisi struktural dan sistemik. Tidak adanya standar atau regulasi yang menjadikan tim media sosial sebagai bagian tetap dari jabatan fungsional membuat proses komunikasi publik menjadi tidak berkelanjutan. Dengan demikian, Prokompim perlu memformalkan struktur peliputan yang melekat pada jabatan, bukan individu, untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.