Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Fiqih Klasik atas Akad Qardh dan Transformasinya dalam Produk Digital Lending Syariah Fitrah Amaliah Hasibuan; Muhamad Zen
Jurnal Bisnis Inovatif dan Digital Vol. 2 No. 4 (2025): Oktober : Jurnal Bisnis Inovatif dan Digital
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Kewirausahaan dan Bisnis Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/jubid.v2i4.882

Abstract

This study discusses the qardh contract from a classical perspective and discusses the transformation of the practice of Sharia digital lending that is developing in the fintech era. Qardh is one type of approach to pious to Allah and is a type of mu'amalah that is characterized by assistance (ta'awun) to another party to meet their needs. In classical fiqh, Qardh is a loan contract with the condition that the borrowed and repaid are exactly the same and are returned at a time mutually agreed upon at the time of the contract without any excess when returning it. However, the development of financial technology has presented a capital for digital lending services in accordance with the concept of Sharia. This study aims to analyze the differences between the qardh contract in classical and contemporary fiqh, including its implementation in a contract in accordance with Sharia principles. The results of the study indicate that Sharia digital lending can use the qardh contract as a legal basis, but must still implement it with the principle of qardh hasan, namely avoiding elements of usury and gharar, and adapting to modern regulations. The form of the qardh contract in digital sharia lending products illustrates contemporary fiqh efforts in responding to the lives of modern society.
Strategi Perencanaan Dakwah Di Era Digital Menurut Al-Qur’an: Telaah Atas Praktik Influencer Muslim Di Media Sosial Fitrah Amaliah Hasibuan; Hamidullah Mahmud
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2637

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam metode dakwah, khususnya dalam menjangkau generasi muda yang akrab dengan media sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi perencanaan dakwah di era digital menurut perspektif Al-Qur’an serta menelaah praktik dakwah influencer Muslim di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap literatur, jurnal, serta ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perencanaan dakwah merupakan fondasi penting dalam mencapai efektivitas penyampaian pesan Islam, yang sejalan dengan prinsip-prinsip Qur’ani tentang persiapan, hikmah, dan strategi komunikasi. Influencer Muslim memanfaatkan platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan media sosial lainnya untuk menyampaikan pesan Islam dengan pendekatan yang personal, kreatif, serta relevan bagi kebutuhan spiritual generasi Z. Dakwah digital yang efektif ditandai dengan perencanaan konten, pemahaman karakter audiens, dan penggunaan media yang tepat, sehingga dapat menghadirkan dakwah yang inklusif, moderat, dan berdampak luas. Studi ini menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai Qur’ani dengan teknologi digital menjadi kunci keberhasilan dakwah di era modern.