Renita Rizkya Danti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENDIDIKAN KESEHATAN PADA CALON PENGANTIN (CATIN) USIA MUDA MENDUKUNG PENGAMBILAN KEPUTUSAN ALAT KONTRASEPSI Eva Liviana Prince Arisandi; Purnamasari, Desy; Renita Rizkya Danti
WOMB Midwifery Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) STIKes Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54832/wombmidj.v2i2.230

Abstract

Early marriage is a marriage carried out by a couple under the age of 17 years. The prevalence of child marriage in 2019 in Indonesia was 10.35%. In East Java province it reached 3.6% and Situbondo Regency 2.4% in 2019. Meanwhile, data on child marriage at the Klampokan Community Health Center in 2019 was 1.5%. Health education regarding contraceptives for prospective brides and grooms is still lacking. This study aims to determine the effect of health education for prospective brides (catin) under 20 years of age on contraceptive decision making at the Klampokan Situbondo Community Health Center. This research is experimental research with a static group comparison design. The total sample was 44 respondents using total sampling which was divided into 2 groups of 22 people each. The intervention group was given health education using a decision-making aid sheet (ABPK) and the control group independently received information about family planning. The instruments used were flip sheets and observation sheets. Data analysis used the Wilcoxon test with SPSS. The research results showed that 31 respondents (70.5%) made the decision to get pregnant using contraception and 13 respondents (29.5%) made the decision not to get pregnant. There is an influence of health education for prospective brides and grooms (CATIN) under 20 years of age on contraceptive decision making at the Klampokan Situbondo Community Health Center (p 0.000 < 0.05). It is hoped that women who are under 20 years of age will end the pregnancy because at that age the reproductive organs are still not mature and ready.
Peran Bidan Dengan Implementasi Senam Nifas di Praktek Mandiri Bidan Se-kabupaten Banyuwangi Indah Christiana; Renita Rizkya Danti; Aan Widyawati
PROFESSIONAL HEALTH JOURNAL Vol. 5 No. 1 (2023): Desember
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) STIKES Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54832/phj.v5i1.430

Abstract

Peran bidan sebagai komunikator, fasilitator, konselor, dan motivator seharusnya dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan senam nifas. Karena pada dasarnya ada beberapa hal yang dapat timbul jika ibu tidak melakukan senam nifas, salah satunya adalah infeksi karena involusi uterus, perdarahan yang abnormal, dan timbulnya varises. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran bidan dengan implementasi senam nifas, mengetahui implementasi senam nifas di praktek mandiri bidan, dan mengidentifikasi peran bidan dengan implementasi senam nifas. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian crosssectional. Jumlah sempel sebanyak 166 bidan dengan tehnik pengambilan sempel simple random sampling. kriteria inklusi meliputi, bersedia menjadi responden, memiliki PMB, memiliki SIPB, memberikan pertolongan persalinan, bersedia mengisi kuisioner secara lengkap. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner. Analisis data menggunakan uji uji statistik Rank spearman. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran bidan paling banyak termasuk dalam kategori baik (66%), akan tetapi bidan yang tidak melakukan implementasi senam nifas sebanyak (87%). Berdasarkan hasil uji rank spearman didapatkan nilai sig. (2-tailed) < α, yang berarti ada hubungan antara Peran Bidan Dengan Implementasi Senam Nifas di Praktek Mandiri bidan Sekabupaten Banyuwangi. Sebaiknya bidan mrncari inovasi untuk permasalahan atau hambatan dalam melakukan pelayanan senam nifas, motivasi dan rekomendasi Kerjasama lintas sector untuk meningkatkan pembukaan layanan senam nifas.