p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Qawaid
M Fakhruddin al-Razi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Keluarga Sakinah dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional M Fakhruddin al-Razi; Nur Kamilia
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 Juli 2023
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.v1i2.74

Abstract

Tulisan ini betujuan menguatkan pendapat tentang ketahanan nasional yang sangat dibutuhkan oleh sebuah bangsa dan negara untuk menopang cita-cita luhur dan menjamin keamanan serta kehidupan masyarakatnya. Dibutuhkan berbagai macam cara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Salah satu cara untuk mewujudkan ketahanan keluarga adalah menjalanlankan kehidupan keluarga sakinah, yang berarti keluarga yang bahagia atau juga keluarga yang diliputi rasa cinta-mencintai (mawaddah) dan rasa kasih sayang (warahmah). Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini. Hasil dari penelitian ini adalah Keluarga merupakan sistem organisasi paling kecil dalam masyarakat yang mempunyai peran sangat penting. Ketahanan keluarga sangat penting sebagai pondasi untuk mewujudkan ketahanan nasional. Konsep keluarga sakinah sangat menekankan pembentukan karakter individu yang beriman, bertakwa, jujur, peduli, mandiri dan bertanggung jawab, jadi jika karakter ini sudah terbentuk dengan baik dalam keluarga, maka ketahanan keluarga akan tercipta begitupun dengan ketahanan negara. Bangsa yang maju berasal dari generasi yang maju dan generasi yang maju akan berasal dari keluarga yang mempunyai ketahanan serta kesejahteraan yang baik.
FITUR-FITUR HUKUM ISLAM: PENDEKATAN SISTEM ALA JASSER AUDA DALAM KAJIAN MAQASID SYARIAH M Fakhruddin al-Razi; Nur Kamelia
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.125

Abstract

Karena zaman dan peradaban terus berkembang, maka pendekatan hukum Islam tradisional tentu tidak dapat sepenuhnya menjadi solusi atas sekian persoalan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih update untuk menghasilkan respons yang tepat di tengah perkembangan peradaban yang semakin modern. Untuk itu, penting untuk membahas ide Jasser Auda yang memberikan pendekatan baru dalam kajian hukum Islam. Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini.Pendekatan yang ia ajukan adalah analisis sistem untuk melihat hukum Islam sebagai kesatuan dari sejumlah unit yang masing-masing mempunyai fitur serta saling berkaitan. Fitur-fitur yang Auda maksud dalam hukum Islam adalah watak kognitif, keterbukaan, holistisitas, multi-disipliner, multidisiplin, interkoneksi heirarkis, serta visioner. Dengan mengoptimalkan seluruh fitur-fitur tersebut, maka produk yang dihasilkan dalam hukum Islam akan menjadi lebih valid, efektif, serta dapat mendorong kemaslahatan manusia.Karena zaman dan peradaban terus berkembang, maka pendekatan hukum Islam tradisional tentu tidak dapat sepenuhnya menjadi solusi atas sekian persoalan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih update untuk menghasilkan respons yang tepat di tengah perkembangan peradaban yang semakin modern. Untuk itu, penting untuk membahas ide Jasser Auda yang memberikan pendekatan baru dalam kajian hukum Islam. Tulisan ini termasuk hasil penelitian kualitatif dengan sumber data dan dokumen yang dimuat dari berbagai sumber karya tulis ilmiah berupa buku dan artikel dan juga dari sumber data lain yang berhubungan dengan tulisan ini.Pendekatan yang ia ajukan adalah analisis sistem untuk melihat hukum Islam sebagai kesatuan dari sejumlah unit yang masing-masing mempunyai fitur serta saling berkaitan. Fitur-fitur yang Auda maksud dalam hukum Islam adalah watak kognitif, keterbukaan, holistisitas, multi-disipliner, multidisiplin, interkoneksi heirarkis, serta visioner. Dengan mengoptimalkan seluruh fitur-fitur tersebut, maka produk yang dihasilkan dalam hukum Islam akan menjadi lebih valid, efektif, serta dapat mendorong kemaslahatan manusia.