This Author published in this journals
All Journal Al-Qawaid
Robi'atul Al-adawiyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN TANAH WAKAF DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA: STUDI ANALISIS PONDOK PESANTREN NURUL FURQON DUSUN POLAI DESA JATISARI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN SITUBONDO Subairi; Robi'atul Al-adawiyah
Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 Juli 2024
Publisher : Al-Qawaid Research Centre of the Department of Islamic Family Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52491/qowaid.vi.83

Abstract

Penelitian ini bersandar pada fenomena penting di Indonesia, yaitu wakaf. Wakaf di Indonesiadi artikan sebagai bagian dari tradisi Islam yang penyalurannya masih terbatas pada tempat ibadah dan pendidikan. Meskipun potensi wakaf sebagai instrumen sosial dan ekonomi belum sepenuhnya terwujud, ada dorongan untuk meningkatkan pengelolaan wakaf, salah satunya pengelolaan wakaf di Dusun Polai Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan tanah wakaf dalam bentuk meningkatkan sumber daya Manusia serta mengetahui Faktor pendukung dan hambatan Nadzir dalam pengelolaan tanah Wakaf di Dusun Polai Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian empiris. Sementara pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum yang melibatkan aspek sosial (Yuridis Sosiologis) dan pendekatan berdasarkan kasus (Case Approach). Penelitian ini menyatakan bahwa pengelolaan tanah wakaf di Dusun Polai terdapat tanah yang di bangun pondok pesantren sehingga memeberikan banyak manfaat untuk banyak orang, Pengelolaan aset wakaf menjadi esensial, terutama ketika dihubungkan dengan gagasan mengembangkan wakaf produktif untuk memajukan perekonomian masyarakat. Pengelolaan wakaf di pondok ini memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat, organisasi yang melindungi anak-anak, institusi pendidikan, lembaga kesehatan, dan penyediaan air bersih ke seluruh Desa Jatisari Dusun Polai dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Secara prinsip, wakaf produktif seharusnya berfokus pada penghasilan, karena wakaf hanya dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan manfaat yang sesuai dengan tujuan awalnya (mauquf alaih). Dalam mengelola tanah tersebut awal upaya yang Nadzir lakukan yaitu menyelenggarakan administrasi ini memiliki tujuan untuk memelihara dan menjaga harta wakaf dengan maksud mencegah timbulnya perselisihan atau masalah seperti penarikan harta wakaf. Tindakan penarikan harta wakaf ini merupakan dampak dari ketiadaan dokumen akta ikrar wakaf yang lengkap.