Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Innovation Research and Knowledge

EKSISTENSI MUATAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Prijanto, Prijanto; Yuhelson, Yuhelson; Hedwig Adianto Mau
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 8: Januari 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i8.9418

Abstract

Sejak awal UUD 1945 diamandemen tahun 1999-2002, telah mendapat tentangan dari kalangan negarawan, politisi, akademisi, punawirawan TNI/Polri yang tergabung dalam Front Pembela Proklamasi ’45 (FPP ’45), bahkan kini aktivis pencinta konstitusi pun ikut menentang, sehingga pada peringatan 25 tahun reformasi, Ketua MPR RI Bamsoet menyampaikan adanya diskursus tentang konstitusi di masyarakat, yaitu: (1) mempertahankan hasil amandemen, atau UUD 2002 (2) kaji ulang UUD 2002, (3) melakukan amandemen ke-5, dan (4) kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum. Dengan adanya diskurus tersebut, maka untuk mendapatkan pilihan terbaik, salah satunya perlu dilakukan penelitian terhadap ‘’Eksistensi Muatan Kekuasaan Pemerintahan Negara Dalam UUD NRI Tahun 1945’’, khusus Pasal 6 ayat (1) dan (2) UUD 1945, dan Pasal 6 ayat (1), Pasal 6A ayat (1) dan (2) UUD 2002, serta Pasal 16, dalam UUD 1945 dan UUD 2002, dengan rumusan masalah apakah pasal-pasal tersebut sesuai dengan pemikiran Founding fathers and mothers Indonesia dan Pembukaan UUD 1945, serta bagaimana seharusnya sikap bangsa Indonesia terhadap diskursus tersebut. Jenis penelitian dipilih yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approach), sejarah (Historical Approach), analisis (Analytical Approach) dan perbandingan (Comparative Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 6 ayat (1) dan (2), serta Pasal 16 UUD 1945 sesuai dengan pemikiran Founding fathers and mothers Indonesia dan Pembukaan UUD 1945; sedangkan Pasal 6 ayat (1), Pasal 6A ayat (1) dan (2) serta Pasal 16 UUD 2002 tidak sesuai dengan pemikiran Founding fathers and mothers Indonesia dan Pembukaan UUD 1945, karena pembentukannya ada intervensi asing, sehingga muatan bersifat liberalis, individualistis dan kapitalistis; yang outcome dari Pemilu yang diciptakan tidak saja mahal dalam ukuran rupiah, tetapi mahal karena rusaknya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, seperti pembelahan persatuan bangsa, KKN, lahirnya buzzer dan influencer politik yang brutal, melahirkan oligarki, menjamurnya ketidakjujuran dan ketidakadilan, turunnya kualitas kepemimpinan dan peraturan perundang-undangan sehingga lemahnya check and balance yang mengakibatkan hutang Indonesia tak terkontrol, yang kesemuanya merupakan indikator adanya kegentingan negara, dan oleh karena itu bangsa Indonesia diharapkan segera kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum, sebelum Indonesia punah.