Hendarto, Ilfa Sholikhah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI PENGARUH MINIMNYA PENGATURAN PERLINDUNGAN PRIVASI DATA PRIBADI NASABAH PADA PERBANKAN DIGITAL Hendarto, Ilfa Sholikhah
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 4, No 02 (2024): July
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v4i02.4440

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana implikasi pertumbuhan bank digital terhadap hak atas privasi data pribadi nasabah, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bank digital di Indonesia. Sebab persoalan pengaturan perlindungan data pada bank digital masih sangat minim, hal ini dibuktikan dalam sejumlah peraturan yang ada baik itu dalam POJK, SE OJK, Permenkominfo yang masih menitikberatkan pada masalah pendirian, pelaksanaan, dan kegiatan yang bisa dilakukan dalam sistem perbankan digital. Permasalahan tentang kebocoran data yan dibuktikan dengan sejumlah kasus yang ada, memandang perlu adanya suatu peraturan yang bisa mengakomodir mengenai perlindungan data pribadi nasabah. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji 2 (dua) pokok permasalahan yakni bagaimana pengaturan perlindungan data pada bank digital di Indonesia dan bagaimana implikasi dari pertumbuhan bank digital di Indonesia terhadap hak atas privasi data pribadi nasabah. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang ini menunjukkan bahwa belum ditemukannya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan perbankan digital, terutama terkait bagaimana perlindungan privasi data pribadi nasabah. Hal ini tentu tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan prinsip kerahasiaan (secrecy principle) dalam melakukan kegiatan perbankan. Implikasi dari tidak adanya peraturan yang mengatur tentang perlindungan data pada bank digital adalah menimbulkan ancaman baru terkait privasi dan resiko kebocoran data. Urgensi pembuatan peraturan yang mengatur mengenai perlindungan privasi data pribadi nasabah, sangat diperlukan mengingat dengan adanya Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut belum mampu untuk mengakomodir berbagai permasalahan terkait kebocoran data serta menjamin keamanan perlindungan privasi data pribadi nasabah di Indonesia. ABSTRACTThis study aims to find out the implications of the growth of digital banks on the right to privacy of customers' personal data, by analyzing the laws and regulations governing digital banks in Indonesia. Because the issue of data protection regulations in digital banks is still very minimal, this is evidenced in a number of existing regulations, both in the POJK, SE, OJK, Permenkominfo which still focuses on the issue of establishment, implementation, and activities that can be carried out in the digital banking system. The problem of data leakage is evidenced by a number of existing cases, considering the need for a regulation that can accommodate the protection of customer personal data. Therefore, this study will examine 2 (two) main problems, namely how to regulate data protection in digital banks in Indonesia and what are the implications of the growth of digital banks in Indonesia on the right to privacy of customers' personal data. The research, which uses a normative juridical method using a legal approach, shows that there have been no laws and regulations that specifically regulate the implementation of digital banking, especially related to how to protect the privacy of customer personal data. This is certainly not in accordance with the prudential principle and the secrecy principle in carrying out banking activities. The implication of the absence of regulations regulating data protection in digital banks is that it poses new threats related to privacy and the risk of data leakage. The urgency of making regulations regulating the protection of customer personal data privacy is very necessary considering that the Banking Law, the Personal Data Protection Law, and the Financial Services Authority Regulations have not been able to accommodate various problems related to data leakage and ensure the security of customer personal data privacy protection in Indonesia.