Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI Rahadian Amrullah; Lamsah
Tensile : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Teknik Mesin ,Universitas Pamulang Serang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/tensile.v3i1.43228

Abstract

Pada era globalisasi ini perusahaan harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik agar perusahaan tersebut dikategorikan menjadi perusahaan baik. Perusahaan tidak hanya memikirkan laba/keuntungan tetapi harus memiliki aspek internal yang terorganisir dengan memiliki karyawan yang memiliki etika profesinya. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2014), Akuntan yang baik adalah akuntan yang memiliki kode Etik Pengertian etika secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos yang mempunyai banyak arti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Tujuan diterapkannnya etika profesi akuntansi untuk menjaga kualitas informasi laporan keuangan, menjaga integritas profess dan keandalan yang dihasilkan oleh akuntan. Etika profesi akuntansi bertujuan untuk menjaga dan melindungi kepentingan publik serta memastikan keandalan dalam pelaporan keuangan. Etika profesi juga dapat mencegah penipuan/fraud dan dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip etika profesi akuntansi yang baik agar menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas. Kata Kunci : Kode Etik, Etika Profesi
Pemberdayaan Pengelola Keuangan UKS Melalui Pengendalian Internal Berbasis Coso di SMKS YP 17 Rahadian Amrullah; Indah Kritianti
Journal of Innovation and Sustainable Empowerment Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/jise.v5i1.189

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian internal dalam rangka memperkuat transparansi pengelolaan keuangan Unit Kegiatan Siswa (UKS) di SMKS YP 17 Kota Cilegon. Program dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu analisis kondisi awal, pelatihan dan pendampingan, serta implementasi sistem pengendalian internal berbasis kerangka COSO. Hasil analisis menunjukkan bahwa UKS menghadapi kelemahan pada struktur organisasi, pembagian tugas, serta ketiadaan SOP dan mekanisme pertanggungjawaban yang terdokumentasi. Melalui pelatihan mengenai lima komponen COSO, peserta yang terdiri dari pembina, bendahara, dan perwakilan siswa menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai akuntabilitas keuangan. Implementasi SOP baru, pencatatan digital, serta verifikasi pengeluaran menghasilkan peningkatan ketepatan waktu pelaporan dan kelengkapan bukti transaksi. Evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa penerapan prinsip COSO mampu memperkuat seluruh elemen pengendalian internal, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Secara keseluruhan, PkM ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola dan transparansi keuangan UKS di lingkungan sekolah kejuruan.