Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) di Desa Perian Lombok Timur Safitri, Arni Raudina; Fardiaz, M. Abdurrahman; Firmanu, Zulhan Ozi; Cahya, Eka Adithya Altri; Saputra, Armadani; Rusmadina, Ferona Puan; Diar, Nining Fuji; Febrina, Sofhia Aldira; Apitalia, Sri; Ikhlas, Maula Fatihal
Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Vol 7 No 2 (2024): April-Juni
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jpmpi.v7i2.8262

Abstract

Waste is one of the problems often faced in society. Most of the waste produced comes from household waste. One effort to deal with this problem is to process waste into agricultural products such as fertilizer. This activity aims to introduce the correct technique for making liquid organic fertilizer to the public from household waste. The method used is socialization and training in making liquid organic fertilizer. The practices that have been carried out regarding the socialization of making liquid organic fertilizer (POC) have provided new insight to the people of Perian Village that household organic waste can be used as fertilizer for agriculture.
Implementasi Perlindungan Hukum Merek Dagang Bagi UMKM Rusmadina, Ferona Puan; Kurniawan; Wisudawan , I Gusti Agung
Commerce Law Vol. 3 No. 2 (2023): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i2.3256

Abstract

Tujuan penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana perlindungan hukum merek dagang bagi UMKM dalam mendaftarkan merek terhadap produk yang dihasilkan, serta upaya pemerintah dalam mendaftarkan merek bagi UMKM di Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif Empiris. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, yang pertama para pelaku usaha mendapatkan perlindungan terhadap merek dagang dengan melakukan pendaftaran mereknya melalui Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB. Kedua, Pemerintah Kota Mataram dalam mengatasi permasalahan dengan upaya memberikan pengetahuan dan kesadaran melalui pola penyuluhan, sosialisasi, dan memfasilitasi para pelaku usaha.