Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK No. 45 tentang laporan keuangan pada Taman Kanak-Kanak (TK) Santa Clara Simalingkar B Medan. PSAK No. 45 mengatur tentang penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba, termasuk lembaga pendidikan. Lokasi penelitian ini adalah TK Santa Clara Simalingkar B Medan dengan subjek penelitian adalah bagian administrasi keuangan sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui dokumen dan observasi langsung. Metode analisis yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang membandingkan antara teori PSAK No. 45 dan praktik penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, TK Santa Clara Simalingkar B Medan telah menerapkan PSAK No. 45 dalam penyajian laporan keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas. Meskipun demikian, terdapat perbedaan dalam penyebutan istilah dan klasifikasi akun-akun tertentu, terutama dalam laporan aktivitas yang disebutkan dalam PSAK No. 45 sebagai laporan aktivitas, sementara di sekolah ini disebut sebagai laporan operasional. Selain itu, pengklasifikasian perubahan aktiva bersih yang terikat dan tidak terikat dalam laporan operasional juga tidak dilakukan secara rinci sesuai dengan ketentuan PSAK No. 45. Penelitian ini menyarankan agar pihak sekolah lebih menyelaraskan penyusunan laporan keuangan dengan standar yang ada untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Kata kunci : PSAK No. 45, laporan keuangan, TK Santa Clara Simalingkar B Medan, laporan aktivitas, laporan operasional.