Rofiq, Wulida Ainur
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Pemerintah Desa Mengurangi Angka Pernikahan Dini Melalui Pemberdayaan Organisasi Keagamaan IPNU-IPPNU Desa Jungsemi Kendal Nurfatoni, Muhamad; Anwar, Khoirul; Rofiq, Wulida Ainur
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v8i2.10507

Abstract

The Jungsemi Village Government recognizes the high rate of early marriages as a serious issue that needs to be addressed immediately. To reduce early marriages, the village government collaborates with religious organizations such as IPNU-IPPNU in an effort to provide education to teenagers. This research discusses the factors causing underage marriages in Jungsemi Village, Kendal Regency, their impacts, and the efforts of the village government in collaboration with the religious organization IPNU/IPPNU to address the issue. This research uses a qualitative field method with a phenomenological approach, conducted in Jungsemi Village, Kangkung District, Kendal Regency, focusing on early marriage, through observation, interviews, documentation, and data analysis involving reduction, presentation, verification, and triangulation to ensure validity. The Jungsemi Village Government has implemented various strategic measures to reduce the rate of early marriage, including conducting socialization about the Marriage Law Number 16 of 2019 with support from organizations such as IPNU/IPPNU and PKK. Through this approach, the village government aims to raise public awareness, especially among teenagers, about the importance of adhering to legal regulations. In addition, policies that tighten marriage permits for minors and require marriage dispensations through the court have been implemented to prevent the negative impacts of early marriage on mental, physical, and economic well-being. Support from religious leaders and the community is also a key factor in creating a supportive social environment. With regular evaluations and ongoing commitment, these measures aim not only to reduce the rate of early marriages but also to enhance legal awareness and social welfare in Jungsemi Village.
ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN BUKHUR DALAM PERSPEKTIF HADIS: STUDI ANALISIS HADIS RIWAYAT MUSLIM NOMOR 4184 La Amin, La Amin; Amrulloh, Amrulloh; Rofiq, Wulida Ainur; Azhary, Muhammad Royyan Faqih; Massolihin, Edi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1380

Abstract

Penggunaan bukhur (wewangian bakar) telah menjadi tradisi yang mengakar dalam masyarakat Muslim, namun seringkali disalahpahami dan dikaitkan dengan praktik syirik seperti pemanggilan arwah atau persembahan kepada jin. Hal ini menimbulkan kegamangan hukum di kalangan masyarakat karena tidak adanya pemahaman yang komprehensif tentang landasan syariat dari praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas hadis tentang al-istijmar bi al-alwah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya nomor 4184 serta merumuskan hukum penggunaan bukhur berdasarkan hadis tersebut. Metode yang digunakan adalah riset kepustakaan, dengan pendekatan analisis hadits yang mencakup dua aspek, yaitu analisis eksternal dan internal. Analisis eksternal dilakukan melalui verifikasi sanad, menilai kredibilitas perawi, dan melakukan kritik matn untuk menentukan tingkat keautentikan hadits. Sementara itu, analisis internal dilakukan melalui studi tekstual dengan merujuk pada tafsir hadits, serta studi kontekstual menggunakan manhaj (metode) pemahaman hadis kontemporer yang dikembangkan oleh Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis ini dinyatakan sahih sanad dan matan. Seluruh perawi dalam sanad utama tergolong tsiqah (terpercaya) dan sanadnya muttaṣil (bersambung). Matan hadis memenuhi keempat syarat kesahihan: tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadis yang lebih kuat, akal sehat dan sejarah, serta gaya bahasanya mencerminkan sabda kenabian. Dari perspektif hukum Islam, hadis ini menunjukkan hukum istihbāb (sunnah atau dianjurkan) menggunakan bukhur. 'Illat (alasan hukum) yang terkandung adalah mengikuti sunnah Nabi (al-iqtidā' bi al-nabī) dan kecintaan beliau terhadap wewangian. Novelty riset ini membuktikan bahwa tradisi penggunaan bukhur merupakan tradisi pra-Islam yang kemudian dipurifikasi (dibersihkan) oleh Nabi SAW dengan mengisi nilai-nilai tauhid dan menghilangkan unsur kesyirikan. Dengan demikian, penggunaan bukhur dalam Islam adalah sah dan dianjurkan selama tidak dicampuri dengan niat dan praktik yang bertentangan dengan akidah tauhid. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman yang benar terhadap hadis ini agar praktik bukhur tidak disalahartikan sebagai ritual syirik.