This Author published in this journals
All Journal Pemuliaan Hukum
Noval, Sayid M Rifqi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Produk Hukum Lembaga Independen Negara yang Tidak Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi Berdasarkan Teori Hierarki Perundang- Undangan Noval, Sayid M Rifqi; Utomo, Aries Nur
Pemuliaan Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): Pemuliaan Hukum
Publisher : Law Study Program, Faculty of Law, Nusantara Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30999/jph.v1i2.1004

Abstract

Lembaga independen negara merupakan salah satu lembaga yang diberikan hak untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan secara atribusi. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan perintah undang-undang konsekwensi mentaati peraturan yang tercantum dalam undang-undang adalah suatu keharusan mengingat harus ditaatinya asas lex superiori derogat legi inferiori. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan asas lex superiori derogat legi inferiori pada produk hukum lembaga independen negara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari produk hukum lembaga independen negara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan kepada studi kepustakaan yang mengkaji bahan primer, bahan sekunder dan bahan tersier. Hasil penelitian menunjukan produk hukum lembaga independen negara harus menaati asas lex superiori derogat legi inferiori dan tidak menyimpangi muatan materi dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dan akibat hukum dari disahkannya produk hukum lembaga independen negara yang tidak hierarkis adalah memnyababkan kerancuan, dan ketidaksesuaian muatan antara peraturan perundang-undangan. Agar pemerintah dapat mengoptimalkan proses harmonisasi hukum sebelum peraturan perundang-undangan disahkan dengan dibentuknya suatu lembaga yang dapat dipercaya untuk melakukan proses harmonisasi tersebut.