Besarnya peran pajak terhadap negara tentu saja tetap mengalami kendala seperti penghindaran pajak yangmerugikan negara banyak dilakukan perusahaan karena menurut pihak perusahaan pajak adalah beban yangmengurangi keuntungan yang didapat, Penghindaran pajak dilakukan dengan memanfaatkan celah-celah yang terdapatpada undang-undang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui secara simultan dan parsial pengaruh transfer pricing,risiko perusahaan, dan komite audit terhadap tax avoidance pada sektor perusahaan industri barang konsumsi yangterdaftar di BEI tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik purposive samplingdigunakan dalam penelitian ini dengan sampel 28 perusahaan atau 140 data. Populasi dalam penelitian adalahperusahaan sektor industri barang konsumsi yang tedaftar di BEI tahun 2016-2020. Pengumpulan data menggunakansumber data sekunder dari laporan keuangan perusahaan Metode analisis penelitian ini analisis regresi data panelBerdasarkan hasil penelitian ini, transfer pricing, risiko perusahaan, dan komite audit berpengaruh secara simultanterhadap tax avoidance. Secara parsial, risiko perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. transfer pricingdan komite audit tidak berpengaruh secara parsial terhadap tax avoidance. Hasil penelitian dapat menjadi bahanpengetahuan mengenai tax avoidance serta perusahaan yang memperoleh keuntungan tinggi disarankan untuk tidakmelakukan tindakan penghindaran pajak dan diharapkan perusahaan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusanterkait tindakan tax avoidance.Kata Kunci-tax avoidance, transfer pricing, risiko perusahaan dan komite audit