Ketepatan waktu yaitu jangka waktu atau hari yang dipersyaratkan setelah tanggal penerbitan laporan keuanganauditan penutupan tahun buku perusahaan sampai dengan waktu pengajuan kepada regulator pasar modal pelaksanaanpelaporan keuangan tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaruh yang diberikan olehkepemilikan institusional, leverage, dan likuiditas perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporankeuangan baik secara simultan maupun parsial. Adapun objek yang dijadikan sampel di dalam penelitian ini adalahperusahaan- perusahaan subsektor transportasi & logisitk yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2021.Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan menghasilkan 72 sampel data yangdigunakan. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik dan dianalisismenggunakan aplikasi IBM SPSS Statistic 26. Penelitian ini memberikan hasil bahwa variabel kepemilikaninstitusional, leverage, dan likuiditas memberikan pengaruh secara simultan terhadap ketepatan waktu penyampaianlaporan keuangan. Hasil pengujian secara parsial memberikan hasil bahwa variabel kepemilikan institusional,leverage, dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Berdasarkan hasilpenelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional, leverage, juga likuiditas tidak mempunyaipengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan transportasi & logistik yang ada di BEI.Kata Kunci-Kepemilikan Institusional, Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan, Leverage, Likuiditas.