Kesulitan keuangan adalah situasi di mana perusahaan menghadapi kondisi finansial yang sulit. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa variabel-variabel independen yang terdiri dari Leverage, Likuiditas, dan Profitabilitas merupakan variabel yang mampu membedakan perusahaan dalam kategori red zone (bangkrut) dan safe zone (tidak bangkrut). Fokus dari penelitian ini adalah pada perusahaan dalam bidang Transportasi dan Logistik yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode penelitian adalah tahun 2017-2022. Terdapat populasi sebanyak 28 perusahaan. Data penelitian ini diperoleh melalui penggunaan metode purposive sampling, yang menghasilkan 17 sampel dengan total 102 data observasi yang diamati selama enam tahun periode pengamatan. Penelitian ini bersifat kuantitatif. Metode penelitian adalah analisis diskriminan berganda yang diolah menggunakan software SPSS Statistics 26, sedangkan untuk pengujian statistik dan uji normalitas data menggunakan software Stata/MP 17.0. Hasil analisis membuktikan bahwa variabel Leverage (DAR), Likuiditas (CR), dan Profitabilitas (ROA) signifikan untuk membedakan suatu perusahaan apakah dalam kategori red zone atau safe zone. Lebih jauh lagi, variabel yang paling berperan dalam membentuk fungsi diskriminan yaitu Leverage (DAR), Likuiditas (CR), dan Profitabilitas (ROA). Leverage (DAR) memiliki koefisien tertinggi dalam pembentukan fungsi diskriminan. Tingkat keakurasian penelitian ini adalah sebesar 83.6%. Kata Kunci-leverage, likuiditas, profitabilitas, financial distress, analisis diskriminan