Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia cabang Mataram dan untuk menganilsis implikasi hukum terhadap penerapan GCG. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif-Empiris, menggunakan pendekatan Perundang undangan dan implementasi hukum, dengan menggunakan pendekatan Perundang undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia telah diterapkan dengan baik oleh PT Pos Indonesia.