Korupsi merupakan masalah yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Korupsi merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti-korupsi sejak dini kepada anak-anak di lingkungan sekolah. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan di SD Negeri 1 Serua, terdapat permasalahan yaitu; 1) banyak siswa yang tidak mengetahui apa itu korupsi; 2) minimnya pengetahuan mengenai korupsi sehingga siswa tidak sadar pernah melakukan korupsi. Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi kepada siswa untuk mengetahui pengertian, dampak dan contoh korupsi. Sosialisasi pencegahan korupsi melalui pendidikan anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 1 Serua telah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang korupsi, membentuk sikap dan nilai anti-korupsi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas korupsi. Metode yang digunakan yaitu penyuluhan yang melibatkan siswa, guru, dan staf sekolah. Hasil dari sosialisasi ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa tentang korupsi, pengenalan berbagai tindakan korupsi, dan pemahaman mengenai dampak negatifnya terhadap masyarakat dan negara. Sosialisasi pencegahan korupsi melalui pendidikan anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 1 Serua memberikan hasil yang positif. Pemahaman siswa meningkat, sikap dan nilai anti- korupsi terbentuk, dan tercipta lingkungan sekolah yang bebas korupsi. Melalui upaya ini, diharapkan generasi muda yang terlibat dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih jujur, adil, dan berkualitas. Setelah melihat hasil yang positif, penting untuk menjaga kelangsungan program ini dengan menjadikannya sebagai bagian dalam kurikulum dan kegiatan sekolah.Kata Kunci : sosialisasi; pendidikan anti korupsi; sekolah dasar