Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENINGKATAN KESADARAN KONSUMEN TENTANG KEAMANAN E-COMMERCE DAN TRANSAKSI ONLINE DI YAYASA Arief , Salamun; Sherlyamanda, Andhien; Febrianti, Gita; Syahrul Kahfi adam, Muhammad
Prosiding Dedikasi: Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2024): PROSIDING DEDIKASI MARET
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian Kepada Masyrakat (PKM) dilaksanakan di Yayasan Harun Ar-Rasyid. Pengabdian Kepada Masyrakat (PKM) kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Setiap orang harus mampu untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi masa kini semakin intensif didukung dengan infrastruktur penunjang yang telah dibangun oleh pemerintah maupun pihak swasta. Seiring dengan penetrasi teknologi kesegala bidang kehidupan, penetrasi teknologi informasi saat ini telah mengakibatkan perkembangan perdagangan elektronik/e- commerce. Berdasarkan observasi yang di lakukan di Yayasan Ar-rasyid Kec. Rumpin Kab. Bogor terdapat beberapa permasalahan yaitu banyaknya peserta yang belum menyadari bahaya e-commerce dan anak-anak yayasan Yayasan Harun AR – Rasyid harus lebih tau atau mengenal dengan kegunaan aplikasi e- commerce ini , dan anak – anak di Yayasan Harun AR – Rasyid ini harus menggunakan aplikasi e- commerce ini dengan hal- hal yang positif. Kata kunci: e-ccomerce; teknologi informasi;
Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Tangerang Sherlyamanda, Andhien; Fitrianti, Dini
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7041

Abstract

Pajak merupakan penerimaan negara yang sangat krusial bagi pembangunan setiap negara. Dengan kontribusi besar dari masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah mampu menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur. Salah satu fenomena yang pernah terjadi yaitu pada tahun 2021 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit atau 99,9% dari total pelaku usaha, meskipun jumlah UMKM memiliki potensi besar sebagai pembayar pajak, dan wajib pajak meningkat, kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak nasional masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Tangerang. Fenomena rendahnya kepatuhan pajak di sektor UMKM menjadi latar belakang utama penelitian ini, mengingat besarnya potensi penerimaan negara dari sektor tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan sumber data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner dan Google Form. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang yang berjumlah sekitar 78.500 unit, dengan pengambilan sampel sebanyak 100 responden menggunakan teknik incidental sampling dan rumus Slovin. Data dianalisis menggunakan teknik regresi linier berganda melalui program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun secara parsial, kesadaran wajib pajak ditemukan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, variabel pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. Temuan ini menekankan pentingnya edukasi perpajakan dan penegakan sanksi untuk mendorong partisipasi pajak pelaku usaha.