Penelitian ini berjudul "Pengaruh Literasi Akuntansi dan Literasi Keuangan terhadap Perilaku Keuangan dengan Pengendalian Diri sebagai Moderator," menyelidiki fenomena meningkatnya penggunaan judi dan pinjaman daring di kalangan pengguna Indonesia, yang merupakan kontributor terhadap perilaku keuangan yang tidak sehat. Penelitian ini meneliti empat variabel: variabel dependen (perilaku keuangan); dua variabel independen (literasi akuntansi dan literasi keuangan); dan variabel moderasi (pengendalian diri). Tujuan utama adalah untuk menilai pengaruh literasi akuntansi dan literasi keuangan terhadap perilaku keuangan, dengan fokus pada apakah pengendalian diri memoderasi pengaruh ini. Desain penelitian kausal digunakan untuk menganalisis efek langsung dan moderasi dari setiap variabel. Data yang dikumpulkan melalui kuesioner diproses menggunakan perangkat lunak SmartPLS. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa literasi akuntansi berdampak positif dan signifikan terhadap perilaku keuangan, mendukung hipotesis pertama. Demikian pula, literasi keuangan menunjukkan efek positif dan signifikan terhadap perilaku keuangan, mengonfirmasi hipotesis kedua. Pengendalian diri juga memiliki dampak positif dan signifikan terhadap perilaku keuangan, memvalidasi hipotesis ketiga. Namun, pengendalian diri tidak memoderasi efek literasi akuntansi terhadap perilaku keuangan, yang mengarah pada penolakan hipotesis keempat. Sebaliknya, pengendalian diri meningkatkan pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku finansial, yang mendukung hipotesis kelima. Penelitian ini berkontribusi pada literatur yang ada dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya literasi akuntansi dalam membina perilaku finansial yang sehat dan terinformasi. Praktik keuangan yang baik sangat penting bagi kesejahteraan pribadi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Wawasan ini dapat menjadi dasar bagi upaya masa depan untuk meningkatkan perilaku finansial dengan mengatasi faktor-faktor yang memengaruhi keputusan finansial individu.