This Author published in this journals
All Journal AJUDAN
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NO 18 TAHUN 2021 Nasution, Amirsyah; Pane, Samsul Bahri
Ajudan: Jurnal Diseminasi Kajian Ilmu Administrasi Negara Vol 2, No 2 (2024): Ajudan: Jurnal Diseminasi Kajian Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Universitas Islam Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/jdkan.v2i2.9600

Abstract

Demi kelancaran reformasi birokrasi, disetiap daerah. Terutama di Kota Medan, disusunlah pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Medan yang terdapat dalam Peraturan Walikota Medan nomor 1 tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pemerintah memiliki potensi-potensi kelembagaan dalam memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan- pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 18 Tahun 2021 Studi pada Kelurahan Teladan Barat dan bagaimana penerapan e-government pada Kelurahan Teladan Barat. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya terbagi menjadi dua yaitu secara primer dan sekunder dimana kedua data ini diambil secara langsung dan tidak pada objek yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi reformasi birokrasi tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 18 Tahun 2021 sudah berjalan cukup baik, akan tetapi masih ada beberapa program yang harus lebih diperhatikan dan perbaiki seperti penerepan e-government yang dimana program teresbet mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.