This Author published in this journals
All Journal Jurnal Jatiswara
Dedy alviyan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pelaku Pertunjukan Atas Hak Cipta Karya Musik Yang Dibajak Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 Dan Trips Agreement di Era kontemporer Dedy alviyan
JATISWARA Vol. 38 No. 3 (2023): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v38i3.518

Abstract

Penelitian bertujuan unutuk mengulas tentang Perlindungan Hukum Bagi pelaku Pertujukan Atas Hak Cipta Karya Musik Yang di Bajak di Era Kontemporer. Mengingat bahwa maraknya penyalahgunaan hak cipta pelaku pertunjukan oleh seseorang secara ilegal demi mendapatkan keuntungan ekonomis yang berdampak pada kerugian pemegang hak cipta secara ekonomis.hak cipta karya musik merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang diatur dalam Agreement on Trade Related Aspect of Intekkectual Property Rights (persetujuan TRIP’s).  Metode penelitian yang yang digunakan adalah yuridis normatif degan mengunakan data sekunder. Maraknya pembajakan ilegal hak cipta karya musik seringkali terjadi dan menjadi permasalahan yang yang sampai sekarang belum terselesaikan. Peraturan hukum yang ada belum secara spesifik mengatur terkait mekanisme perlindungannya secara detail. Penelitian ini membahas bagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan TRIP’s Agreement memberikan perlindungan hukum  bagi pemilik hak cipta atas karya musik yang dibajak serta bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi sulitnya perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pembajakan hak cipta atas karya musik merupakan kejahatan atas kekayaan intelektual. Perlu adanya revisi terhadap Undang-undang yang mengatur agar dapat mengatur perlindungan hak cipta secara lebih spesifik.