Ylleanor, Sharon Golda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perempuan: Keterwakilan Dalam Partai Politik dan Badan Legislatif Insan, Inna; Simatupang, Fide Gracia; Ylleanor, Sharon Golda
Jurnal Konstitusi & Demokrasi Vol. 5, No. 1
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Partisipasi perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi suatu negara. Representasi yang setara antara laki-laki dan perempuan, khususnya dalam partai politik dan badan legislatif, tidak hanya menjadi wujud dari keadilan gender, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkaya pengambilan kebijakan yang dapat dinilai inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warga negara. Namun dalam kenyataannya, keterlibatan perempuan dalam ranah ini masih diwarnai dengan berbagai tantangan struktural, budaya, dan historis. Jepang, Indonesia, dan Taiwan merupakan tiga negara di Asia Timur dan Tenggara dengan latar belakang sejarah, budaya, dan sistem politik yang berbeda, namun pada ketiganya terdapat persamaan dinamika yang menarik dalam hal keterwakilan politik perempuan. Jepang, sebagai negara maju dengan sistem demokrasi parlementer yang stabil, justru mencatat tingkat keterwakilan perempuan di parlemen yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Sebaliknya, Taiwan dianggap menjadi contoh yang lebih progresif dalam hal keterwakilan perempuan, bahkan berhasil untuk memilih presiden perempuan dalam dua periode berturut-turut dan mencapai lebih dari 40%. Walaupun belum bisa sehebat Taiwan. Setidaknya, Indonesia sebagai negara berkembang dapat unjuk gigi dengan lebih unggul dari Jepang dalam hal keterwakilan perempuan. Perempuan di parlemen Indonesia (DPR) lebih banyak dari Jepang. Keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia sebanyak 128 dari 580. Sedangkan Jepang hanya 42 dari 466 kursi. Tetapi, keterwakilan perempuan di Indonesia belum berhasil untuk mencapai target minimal 30% yang diamanatkan oleh undang-undang.