Tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah untuk menghasilkan laba agar dapat meningkatkan nilai perusahaan yang tercermin dalam harga saham, aset, dan laba perusahaan. Sektor industri teknologi merujuk pada sektor yang mencakup perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan penerapan teknologi dalam berbagai bentuk, baik itu perangkat keras, perangkat lunak, atau layanan berbasis teknologi. Di era modern dan perkembangan zaman ini, perusahaan-perusahaan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menjadi sorotan oleh masyarakat Indonesia. Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) masing-masing memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai efisiensi perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya untuk menghasilkan laba. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021-2024. Profitabilitas yang digambarkan oleh Return on Equity (ROE) tidak mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan profitabilitas perusahaan tidak selalu direspon positif oleh investor, terutama ketika keuntungan yang diperoleh lebih banyak dialokasikan ke laba ditahan daripada dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham. secara teoritis mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari penggunaan asetnya, namun dalam praktiknya investor tidak hanya mempertimbangkan profitabilitas aset semata. Investor juga memperhitungkan faktor-faktor eksternal seperti kondisi industri, fluktuasi pasar, kondisi ekonomi, sosial, politik, hingga stabilitas nasional yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan.