Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan dua dokumen penting bagi pelaku usaha di sektor pangan, khususnya industri rumah tangga. Pendampingan dalam pembuatan NIB dan proses pengajuan SPP-IRT menjadi sangat relevan untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat mematuhi regulasi pemerintah, meningkatkan legalitas usaha, serta memperluas akses pasar. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendampingi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) permen keras oleoresin lada putih bangka yang di produksi oleh PT. Izzah Globalindo Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengoordinasikan bantuan kepada PT. Izzah Globalindo Indonesia. Hasil dari pendampingan ini adalah penerbitan legalitas yang dapat memberikan tanda identitas bagi produk untuk mendapatkan keamanan dan kepercayaan dari konsumen PT. Izzah Globalindo Indonesia.