Perkembangan teknologi digital mendorong terjadinya transformasi sistem pembayaran dari transaksi berbasis tunai menuju non-tunai, salah satunya melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembayaran digital, tetapi juga berpotensi mendukung efektivitas pengelolaan usaha, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan QRIS pada UMKM di Kota Ambon serta dampaknya terhadap efektivitas pengelolaan usaha, terutama dalam aspek transaksi, pencatatan keuangan, dan pelayanan kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang telah menerapkan QRIS di beberapa kawasan Kota Ambon. Informan penelitian dipilih secara purposive dengan mempertimbangkan kecukupan dan kedalaman data. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis kualitatif interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS meningkatkan efektivitas transaksi usaha melalui percepatan proses pembayaran, pengurangan risiko transaksi tunai, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Selain itu, pencatatan transaksi digital melalui QRIS membantu pelaku UMKM dalam memantau penjualan dan arus kas secara lebih tertib, meskipun pencatatan keuangan masih bersifat sederhana dan belum terintegrasi secara formal. Namun demikian, keterbatasan literasi digital dan kualitas jaringan internet masih menjadi kendala dalam optimalisasi pemanfaatan QRIS. Penelitian ini menegaskan bahwa QRIS berperan sebagai tahap awal transformasi digital yang mendukung efektivitas pengelolaan usaha UMKM di Kota Ambon.