Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Paradigma Keadilan Dan Hukum : Sebuah Telaah Nilai Keadilan Berdasarkan Perspektif Filsafat Hukum Apriyanto, Dadang
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i1.39

Abstract

Hingga saat ini, keadilan belum menemukan definisi dan tolak ukur yang seragam. Dalam tataran praktek, keadilan menjadi suatu konsep yang terus dipertanyakan, seperti contohnya dalam perkara pencurian yang dilakukan oleh seorang lansia karena kelaparan, dalam hal ini tidak ditemukan jawaban apakah adil ialah menjatuhkan sanksi sesuai aturan atau membebaskan dengan alasan kemanusiaan. Atas dasar tersebut kemudian timbul pertanyaan bagaimana keadilan tersebut dapat dilihat sebagai wujud nyata dari implikasi keberlakuan hukum? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan basis teoritik doctrinal research dan pendekatan konseptual, untuk dapat menjawab pertanyaan “Apakah hukum selalu adil?” Penelitian ini mengulas terkait keadilan dalam berbagai aliran filsafat hukum, keadilan berdasarkan Pancasila, serta penerapan hukum dan keadilan di Indonesia. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa nilai keadilan dapat dikatakan terpenuhi bergantung pada aliran filsafat hukum yang dianut. Di Indonesia filsafat hukum dalam konteks keadilan dapat dilihat melalui keadilan sosial dalam Pancasila yang merupakan tampilan lain dari keadilan yang mengharuskan agar setiap orang tanpa terkecuali memiliki akses untuk mencapai haknya dalam satu kesatuan sosial. Namun pada faktanya, keadilan di Indonesia masih terciderai dalam berbagai bidang kekuasaan baik eksekutif, legislatif, dan yudisiil. Sehingga hukum pada hakikatnya dibuat untuk mewujudkan keadilan, namun pada faktanya hukum tidak selalu adil.