Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perkembangan Hukum Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin Dan Implikasinya Terhadap Mazhab Fiqh Rahmawati, Dede Rika
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 3 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i3.91

Abstract

Tulisan ini membahas perkembangan tasyri' Islam pada masa Khulafaur Rasyidin dan peran para sahabat dalam menetapkan hukum Islam. Tiga sumber utama dalam pengambilan keputusan hukum pada masa tersebut adalah Al-Quran, Sunnah, dan ijtihad. Al-Quran dan Sunnah digunakan sebagai referensi utama, sementara ijtihad melalui qiyas (analogi) dan ijma' (kesepakatan) menjadi metode utama dalam menyelesaikan persoalan yang tidak memiliki ketentuan yang jelas dalam kedua sumber tersebut. Perluasan wilayah Islam yang meliputi wilayah baru, seperti Mesir, Irak, dan Syiria, memunculkan tantangan dalam memutuskan hukum yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Selain itu, kekhawatiran terhadap hilangnya Al-Quran karena banyaknya sahabat yang wafat dalam peperangan, mempercepat perlunya penafsiran hukum yang lebih mendalam. Meskipun para sahabat enggan memperluas fatwa di luar kasus yang sudah terjadi, mereka tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Perkembangan tasyri' Islam ini turut berpengaruh pada lahirnya mazhab-mazhab fiqih yang menjadi dasar pengambilan keputusan hukum bagi generasi setelahnya. Oleh karena itu, pentingnya pengembangan kaidah-kaidah fiqih yang telah distandarisasi semakin dibutuhkan seiring dengan semakin luasnya wilayah Islam.