This Author published in this journals
All Journal Jurnal Agribisnis
Siti, Siti Fajeri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Sistem Agribisnis Padi Sawah di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Siti, Siti Fajeri
Jurnal Agribisnis Vol. 25 No. 2 (2023): Jurnal Agribisnis
Publisher : UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/agr.v25i2.16867

Abstract

Penelitian ini mengenai analisis sistem agrbisnis Padi Sawah di Desa Muara Uwai. Tujuan penelitian ini adalah: (1) menganalisis subsistem pertanian hulu, (2) menganalisis subsistem budidaya pertanian, (3) menganalisis subsistem pengolahan, (4) menganalisis subsistem pemasaran, (5) mengetahui subsistem kelembagaan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar dengan menggunakan metode survei . Teknik pengambilan responden dilakukan dengan cara simple random sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah petani padi sawah dengan jumlah 40 petani. Hasil penelitian adalah: (1) Berdasarkan kriteria 6 tepat pada benih, pupuk dan alat pertanian yang digunakan sudah tepat. (2) Kegiatan budidaya tanaman Padi Sawah berupa persiapan lahan, pembajakan, penyemaian benih, penanaman, pemupukan, penyemprotan, penyiaangan, pemanenan dan pasca panen. (3) Analisis subsistem pengolahan menunjukkan bahwa pengolahan beras terbagi menjadi dua yaitu pengeringan gabah panen menjadi gabah kering giling dan penggilingan gabah kering giling menjadi beras . (4) Pemasaran beras Desa Muara Uwai terbagi menjadi dua saluran yaitu saluran pertama petani langsung memasarkan beras kepada konsumen di pasar, saluran kedua petani menggunakan lembaga pemasaran yaitu tauke penggiling padi yang kemudian disalurkan ke konsumen. (5) Kelembagaan penunjang agribisnis padi di Desa Muara Uwai terdapat tiga lembaga yaitu kelompok tani, lembaga penyuluh pertanian lapangan dan lembaga pemerintah.