This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
Adi Putra, I Gede
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN DI SEKTOR KEPARIWISATAAN Adi Putra, I Gede; Poetri Paraniti, A.A Sagung; Pidada, I.B Anggapurana
Jurnal Yustitia Vol 17 No 2 (2023): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v17i2.1125

Abstract

Pemerintah Indonesia memiliki program untuk menciptakan lapangan pekerjaansebanyak-banyaknya. Bersamaan dengan itu perlindungan hukum bagi tenaga kerja,khususnya bagi tenaga kerja perempuan terus ditingkatkan. Yang mana hak-hak pekerjaakan dituangkan dalam Surat perjajian kerja, sesuai dengan Pasal 50 ayat (1), UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UUKetenagakerjaan). Surat Perjanjian Kerja itulah nanti akan menjadi sebuah aturan yangakan melindungi hak-hak bagi para pekerja dan pemberi kerja. Perlindungan hukum bagitenaga kerja perempuan juga sudah diatur dalam pasal 76 ayat (1)-(5), pasal 81, pasal 82dan pasal 153, UU Ketenagakerjaan.Metode penelitian yang penulis pakai dalam penelitian ini adalah metodepenelitian deskriptif (descriptive research). Yakni dengan teknik Observasi, Wawancarayang menanyakan tentang hak dan kewajiban pekerja, SOP Perusahaan.Berdasarkan hasil penelitian maka penulis mendapatkan temuan sebagai berikut :(1) hak dan kewajiban tenaga kerja perempuan di sektor kepariwisataan, (2) pelanggaranyang dilakukan perusahaan yang bergerak di sektor kepariwisataan, (3) perlindunganhukum bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja di sektor kepariwisataan, (4) Hambatanuntuk merealisasikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja perempuan sesuai UUKetenagakerjaan.Berdasarkan hasil tersebut maka penulis dapat menyimpulkan bahwa perlindunganhukum bagi tenaga kerja perempuan sangat penting untuk diketahui, sehingga DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi perlu secara intensif melakukan pengawasan sesuaidengan UU Ketenagakerjaan.