Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PROSES PEMBUATAN PERDA PENDIDIKAN: MODEL KABUPATEN PESISIR SELATAN Winanda Surya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 4 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/6t8cby15

Abstract

Pembuatan peraturan daerah (Perda) yang dibuat oleh pemerintah daerah terkhusus di bidang pendidikan akan berdampak efektif terhadap tata pengelolaan pendidikan di daerahnya masing-masing. Proses pembuatan Perda sangatlah penting di setiap tahapannya mulai dari identifikasi masalah, penyusunan naskah akademik, hingga konsultasi publik. Penulis melakukan observasi dan wawancara di DPRD Pesisir Selatan pada tanggal 13 Maret 2025 serta penulis memakai pendekatan kualitatif jenis SLR. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode serta langkah-langkah yang sistematis untuk memudahkan melakukan penelitian dalam pembuatan artikel ini. Pada artikel ini, penulis memakai metode studi literatur dengan cara mengumpulkan literatur (bahan-bahan bacaan) yang peneliti dapatkan dari buku, artikel jurnal, dan sumber lainnya. Dalam artikel ini penulis akan membahas landasan hukum pembuatan perda pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, tahapan perencanaan perda pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, proses penyusunan draf perda pendidikan, mekanisme pembahasan rancangan perda pendidikan, partisipasi publik dalam proses pembuatan perda pendidikan, uji publik rancangan perda pendidikan, pengesahan dan pengundangan perda pendidikan, dan sosialisasi perda Pendidikan kepada masyarakat. Proses pembuatan Perda Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan 2025 mencerminkan upaya sistematis pemerintah daerah untuk membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Melalui tahapan perencanaan yang matang, pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mekanisme evaluasi yang terukur, perda pendidikan diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.
PENGAWASAN BERBASIS DATA: PENDEKATAN BARU PENGENDALIAN RISIKO DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN Winanda Surya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/07dmqb43

Abstract

Pengawasan dan pengendalian risiko dalam manajemen pendidikan telah mengalami perubahan signifikan dengan munculnya pendekatan berbasis data. Sebagai pengelola lembaga pendidikan, bagaimana metode tradisional semakin kurang efektif menghadapi kompleksitas tantangan pendidikan modern. Penulis memakai pendekatan kualitatif jenis SLR. Pada artikel ini, penulis memakai metode studi literatur review dengan cara mengumpulkan literatur terkait tentang tema yang diangkat. Dalam pencarian bahan penulis menemukan buku, jurnal, artikel, dan sumber lainnya sebanyak 42 dan untuk menyelesaikan penelitian ini penulis menggunakan buku, artikel jurnal, dan sumber lainnya sebanyak 21 yang relevan terkait judul peneliti. Konsep pengawasan berbasis data merupakan pendekatan baru yang berangkat dari kebutuhan akan sistem pengendalian yang lebih efektif dalam manajemen risiko pendidikan. Implementasi pengendalian risiko berbasis data memerlukan pendekatan terstruktur yang melibatkan beberapa langkah kunci. Pertama, identifikasi risiko menjadi langkah fundamental karena menentukan arah strategi pengendalian yang akan dilakukan. Tahap evaluasi menjadi komponen penting dalam siklus manajemen risiko pendidikan, khususnya untuk memastikan efektivitas pengawasan berbasis data. Pengawasan berbasis data telah terbukti membawa perubahan signifikan dalam manajemen risiko pendidikan. Melalui pendekatan ini, saya tidak hanya memperoleh gambaran komprehensif tentang tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan, tetapi juga mendapatkan solusi terukur untuk mengendalikannya. Perkembangan sistem informasi manajemen pendidikan, dashboard real-time, dan standar operasional prosedur menjadi pilar utama dalam implementasi pengawasan berbasis data yang efektif.