Pembuatan peraturan daerah (Perda) yang dibuat oleh pemerintah daerah terkhusus di bidang pendidikan akan berdampak efektif terhadap tata pengelolaan pendidikan di daerahnya masing-masing. Proses pembuatan Perda sangatlah penting di setiap tahapannya mulai dari identifikasi masalah, penyusunan naskah akademik, hingga konsultasi publik. Penulis melakukan observasi dan wawancara di DPRD Pesisir Selatan pada tanggal 13 Maret 2025 serta penulis memakai pendekatan kualitatif jenis SLR. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode serta langkah-langkah yang sistematis untuk memudahkan melakukan penelitian dalam pembuatan artikel ini. Pada artikel ini, penulis memakai metode studi literatur dengan cara mengumpulkan literatur (bahan-bahan bacaan) yang peneliti dapatkan dari buku, artikel jurnal, dan sumber lainnya. Dalam artikel ini penulis akan membahas landasan hukum pembuatan perda pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, tahapan perencanaan perda pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, proses penyusunan draf perda pendidikan, mekanisme pembahasan rancangan perda pendidikan, partisipasi publik dalam proses pembuatan perda pendidikan, uji publik rancangan perda pendidikan, pengesahan dan pengundangan perda pendidikan, dan sosialisasi perda Pendidikan kepada masyarakat. Proses pembuatan Perda Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan 2025 mencerminkan upaya sistematis pemerintah daerah untuk membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Melalui tahapan perencanaan yang matang, pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mekanisme evaluasi yang terukur, perda pendidikan diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.