Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan salah satu sentra produksi udang nasional yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor perikanan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek produksi dan pemasaran dalam industri budidaya udang di Lamongan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, serta mengidentifikasi strategi pemasaran syariah yang efektif untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur, menganalisis berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan laporan penelitian terkait budidaya udang dan ekonomi syariah. Teknik analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) kualitatif untuk menginterpretasi data yang relevan dengan fokus pada aspek halal, etika bisnis, dan keadilan distribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri budidaya udang vaname di Kabupaten Lamongan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dengan luas area budidaya mencapai lebih dari 20.000 hektar dan produksi 62.754,85 ton per tahun. Efisiensi teknis rata-rata mencapai 0,88 dengan tingkat risiko yang relatif rendah (koefisien variasi 0,13-0,24), menunjukkan stabilitas produksi yang baik. Inovasi teknologi ramah lingkungan seperti penggunaan panel surya dan sistem bioflok mendukung keberlanjutan usaha dan sejalan dengan nilai-nilai syariah tentang pemeliharaan lingkungan (hifz al-bi'ah). Analisis kelayakan finansial menunjukkan R/C ratio lebih besar dari 1, mengindikasikan keuntungan yang layak secara ekonomi. Strategi pemasaran syariah yang direkomendasikan meliputi sertifikasi halal, transparansi harga, kemitraan yang adil dengan petani, dan pengembangan brand islami. Implementasi prinsip syariah dalam budidaya udang Lamongan dapat meningkatkan nilai tambah produk sekaligus membuka akses ke pasar global yang mensyaratkan standar halal dan etika bisnis yang berkelanjutan.