Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Ditinjau dari Hukum Niaga Amir, Budi Praptawismacaya
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i5.15453

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Transaksi elektronik (e-commerce) telah menjadi semakin populer dan banyak digunakan oleh berbagai pihak. Penggunaan TIK dalam transaksi bisnis menghadirkan berbagai aspek hukum yang perlu dikaji dan dipahami, hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berbagai aspek hukum yang relevan dengan penggunaan TIK dalam transaksi bisnis di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisa dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek hukum yang relevan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam transaksi bisnis meliputi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP 82/2012), Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permen Kominfo 20/2016), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) serta KUHP.
Sejarah Perkembangan Hukum Asuransi dari Masa Hindia Belanda Hingga Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Amir, Budi Praptawismacaya
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i6.16192

Abstract

Sejarah asuransi dunia dapat ditelusuri hingga 1750 SM dengan ditemukannya Kode Hammurabi yang mencakup aturan awal tentang perlindungan finansial. Asuransi berkembang melalui berbagai peradaban, hingga munculnya perusahaan asuransi pertama di Indonesia pada tahun 1843 oleh warga Belanda. Perkembangan asuransi di Indonesia terus berlanjut hingga era kemerdekaan dengan nasionalisasi perusahaan asuransi asing dan pembentukan perusahaan asuransi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejarah dan evolusi hukum yang mempengaruhi perkembangan industri asuransi di Indonesia dari masa penjajahan Belanda hingga saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis historis dan yuridis, menggunakan metode studi kasus. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan ahli sejarah asuransi, praktisi hukum, dan eksekutif perusahaan asuransi, serta observasi terhadap dokumen-dokumen historis. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dari artikel ilmiah, jurnal, dan buku terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi dan kebijakan hukum secara signifikan mempengaruhi perkembangan industri asuransi di Indonesia. Implementasi regulasi yang tepat dapat mendukung pertumbuhan industri ini, sementara tumpang tindih peraturan dapat menjadi hambatan. Penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas industri asuransi, serta mendukung iklim investasi yang kondusif. Kesimpulan dari penelitian ini juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan koordinasi dalam sektor asuransi.