Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana kebijakan pemerintah memengaruhi tingkat partisipasi pemilih pemula di Indonesia, baik dalam hal pendaftaran maupun penggunaan hak pilih. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain survei dan data sekunder dari KPU serta Dukcapil, yang dikombinasikan dengan analisis regresi dan difference-in-differences (DiD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan administratif seperti prapendaftaran (preregistration) dan integrasi pendaftaran pemilih dengan layanan kependudukan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendaftaran pemilih pemula. Sebaliknya, kebijakan pendidikan kewarganegaraan dan program literasi politik memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap tingkat partisipasi aktual ketika disertai dengan kegiatan mobilisasi aktif. Secara umum, efek kebijakan administratif lebih cepat terlihat pada peningkatan pendaftaran, sedangkan efek kebijakan edukatif baru terasa dalam jangka menengah melalui peningkatan pengetahuan dan orientasi politik. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara reformasi administratif dan edukasi kewargaan sebagai strategi komprehensif untuk memperkuat partisipasi politik generasi muda.