Recognizing the negative implication of companies’s tax aggressiveness for government income, this study delves into the role of ownership structure on tax aggressiveness. Focusing on the tourism industry in the Indonesia Stock Exchange, we hand-collect data from annual reports for 2015-2021. Our study reveals mixed results regarding ownership structure and tax aggressiveness in Indonesian tourism companies. While both managerial and institutional ownership seem neutral, public ownership surprisingly boosts tax aggressiveness, but foreign ownership dampens it. Interestingly, these effects are not straightforward, as company size plays a role in moderating the impact of public and foreign ownership on tax strategies. Notably, these findings hold true even amidst the COVID-19 pandemic, suggesting that public and foreign shareholders have not shifted their stance on tax aggressiveness despite the economic downturn. Mempertimbangkan dampak negatif dari tindakan agresivitas pajak bagi penerimaan negara, penelitian ini bertujuan menguji peran struktur kepemilikan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini fokus dengan menggunakan data dari industri pariwisata yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data kami kumpulkan dari laporan keuangan masing-masing perusahaan pada tahun 2015-2021. Penelitian ini menemukan hasil beragam mengenai pengaruh struktur kepemilikan terhadap agresivitas pajak di perusahaan industri pariwisata di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, namun kepemilikan publik berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Sebaliknya, kepemilikan asing berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Menariknya, pengaruh positif kepemilikan publik dan pengaruh negatif kepemilikan asing terhadap agresivitas pajak tidak linier, namun dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Lebih lanjut, hasil penelitian tidak berubah dengan adanya variabel COVID-19. Hal ini dapat diartikan bahwa pemegang saham publik dan asing tidak mengubah strategi pajak mereka di kondisi ekonomi yang menurun akibat pandemic.