Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC): TURNING EQUITABLE AND QUALITY HEALTH CARE ACCESS FOR ALL Lestari, Tesisiana Dwi; Kusumo, Mahendra Prasetyo
Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Vol. 35 No. 2 (2025): MEDIA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Publisher : Poltekkes Kemenkes Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34011/jmp2k.v35i2.2679

Abstract

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Penelitian ini menganalisis literatur ilmiah tentang UHC dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggunakan analisis bibliometrik terhadap artikel 2019-2023 yang terindeks di Scopus, dengan alat VOS viewer. Temuan menunjukkan adanya 419 artikel, dengan tren publikasi yang meningkat dan sitasi terbanyak pada tahun 2019 (1.432) serta h-index tertinggi 23. Negara dengan kontribusi terbesar adalah Amerika Serikat (104 artikel). Peneliti teratas berasal dari negara Swiss. Kontribusi jurnal terbesar adalah Jurnal BMC Health Services Research denga 7,64% dari total publikasi. Sumber pendanaan utama adalah Bill and Melinda Gates Foundation (30 artikel), WHO (25 artikel), dan Komisi Eropa (20 artikel). Dengan pendanaan utama ini, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendanai penelitian yang relevan dengan tantangan kesehatan spesifik mereka, seperti implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Negara berpendapatan rendah perlu memperkuat kapasitas penelitian lokal, memanfaatkan pendanaan global, dan berkolaborasi untuk mendukung kebijakan kesehatan berbasis bukti dan reformasi sistem yang adil. Keterbatasan penelitian ini mencakup penggunaan hanya artikel yang terindeks di Scopus, periode analisis terbatas pada 2019-2023, dan fokus pada artikel akademik, yang mengabaikan data sektor non-akademik atau kebijakan praktis.