Pendidikan karakter memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berintegritas. Salah satu aspek utama dalam pendidikan karakter adalah karakter religius, yang mencerminkan nilai-nilai ketakwaan dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Indonesia melalui Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter religius di sekolah. Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai kendala, seperti keberagaman latar belakang siswa, kurangnya kesadaran peserta didik, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 dalam penguatan karakter religius di SMP Negeri 2 Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah telah menerapkan berbagai strategi dalam penguatan karakter religius, termasuk integrasi dalam pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta budaya sekolah. Faktor pendukung meliputi dukungan dari guru, orang tua, dan lingkungan sekolah, sementara faktor penghambat mencakup kurangnya kesadaran siswa dan keterbatasan fasilitas. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan karakter religius di sekolah perlu terus ditingkatkan. Saran yang diberikan adalah peningkatan keterlibatan orang tua dan masyarakat, serta penyediaan fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung kegiatan keagamaan di sekolah. Kata-kata kunci: Pendidikan Karakter; Permendikbud No. 20 Tahun 2018; Karakter Religius