This Author published in this journals
All Journal Studia Ekonomika
Enfent, Theresya Afila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jakarta Tahun 2014-2018 Amelia, Yessica; Enfent, Theresya Afila
Studia Ekonomika Vol. 19 No. 1 (2021): Studia Ekonomika Volume 19 Nomor 1 Januari Tahun 2021
Publisher : STIE KASIH BANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70142/studiaekonomika.v19i1.121

Abstract

Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan PAD yang tinggi bila dibandingkan dengan sumber lainnya. Kota Jakarta sebagai pusat ekonomi, budaya, dan politik di Indonesia semakin berkembang dan seiring dengan itu, pemasukan pajaknya juga cukup tinggi berasal dari aktivitas bisnis dan pariwisata. Maka dari itu dapat terdapat kemungkinan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan memiliki persentase yang tinggi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah tetapi di sisi lain aktivitas bisnis dan pariwisata dapat dikatakan tidak selalu berada pada kondisi yang stabil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakontribusi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jakarta untuk periode 2014-2018. Variabel dalam penelitian ini yaitu kontribusi pajak hotel, kontribusi pajak restoran, kontribusi pajak hiburan, dan Pendapatan Asli Daerah Kota Jakarta. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dengan melakukan permintaan informasi publik kepada PPID Provinsi DKI Jakarta dan data yang telah dipublikasikan dalam website ppid.jakarta.go.id berupa Laporan keuangan Pemerintah Daerah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa selama tahun 2014-2018 secara rata-rata pajak hotel mempunyai kontribusi yang baik terhadap PAD Kota Jakarta,pajak restoran sangat mempunyai kontribusi terhadap PAD Kota Jakarta, dan pajak hiburan kurang mempunyai konribusi terhadap PAD Kota Jakarta.