Tujuan penelitian menganalisis bentuk dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh Jaksa dalam memberikan tuntutan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Makassar. Penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap masyarakat, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun keamanan nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang cermat, adil, dan proporsional. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis, melalui wawancara langsung dengan Jaksa, pengumpulan data dari berkas perkara, serta observasi terhadap praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa mempertimbangkan beberapa aspek penting dalam menentukan tuntutan, antara lain jenis narkotika yang disalahgunakan, jumlah barang bukti, peran pelaku (pengguna, pengedar, atau kurir), serta rekam jejak dan kondisi sosial pelaku. Jaksa juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang terbukti sebagai pengguna. Dalam banyak kasus, tuntutan disesuaikan dengan tujuan pemidanaan yang tidak semata-mata represif, tetapi juga bersifat preventif dan rehabilitatif. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana narkotika di masa mendatang. The research objective is to analyse the form and legal considerations used by prosecutors in filing charges against narcotics abusers at the Makassar District Prosecutor’s Office. Narcotics abuse is a criminal act that has broad impacts on society, including health, social stability, and national security. Therefore, law enforcement against narcotics offenders requires a careful, fair, and proportional approach. This research employs an empirical method with a juridical-sociological approach, involving interviews with prosecutors, analysis of case files, and observation in the courtroom. The findings reveal that prosecutors consider several key factors in determining charges, including the type and quantity of narcotics, the defendant's role (user, dealer, or courier), criminal record, and social background. Prosecutors also consider humanitarian aspects and the possibility of rehabilitation, especially for users. In many cases, charges are aligned with penal objectives that are not only repressive but also preventive and rehabilitative. These findings are expected to contribute to the development of prosecutorial policies regarding narcotics-related crimes in the future.